Kadiv Propam Polri Respons Dugaan Perundungan Kasatreskrim Polres Boyolali Terhadap Mbak R
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dugaan kasus perundungan yang dilakukan Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin terhadap R (28) mendapat perhatian serius dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
R, warga Simo, Boyolali, diduga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan saat melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa dirinya ke Polres Boyolali.
Atas peristiwa itu, AKP Eko Marudin dicopot oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Eko dimutasi ke Pama Yanma Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta peristiwa tersebut dapat menjadi refleksi anggota Polri untuk meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat.
"Kami mengingatkan anggota kembali untuk melakukan tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang maksimal," kata Sambo di Mapolda Jateng, Kamis (20/1).
Menurutnya, upaya secara dini melakukan pencegahan dan mitigasi perilaku-perilaku menyimpang dari anggota Polri perlu diperhatikan.
Terlebih, di tengah penanganan Covid-19 yang sudah menyita waktu dan tenaga aparat kepolisian.
"Sehingga bisa meminimalisir pelanggaran-pelanggaran anggota di semua kegiatan yang menyebabkan turunnya citra Polri di mata masyarakat," tuturnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta dugaan perundungan dilakukan Kasat Reskrim Polres Boyolali terhadap R (28) dapat menjadi refleksi anggota Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News