Jleb, Pengakuan Mbak R kepada Polisi: Eh Saya Hanya Guyon
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengungkap fakta baru soal dugaan kasus rudakpaksa yang dilaporkan Mbak R (28) warga Simo, Boyolali.
Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menemukan fakta terbalik berdasarkan pengakuan pelapor.
Mbak R telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jateng pada Senin (24/1).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kombes Djuhandani mengungkapkan bahwa Mbak R mengaku berbohong terkait laporan awal bahwa dia diperkosa.
Ia mengatakan, pelapor mengakui ada hubungan begituan dengan terlapor inisial Gg di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang, tatapi tanpa adanya unsur pemaksaan
Kombes Djuhandani menyatakan dugaan rudapaksa yang dilaporkan Mbak R seketika luntur setelah mendapatkan pengakuan tersebut beserta bukti penguat lainnya, yakni keterangan dari beberapa saksi termasuk hasil rekaman CCTV hotel.
"Setelah pulang (dari hotel), pelapor menghubungi seseorang melalui pesan WhatsApp yang menyatakan bahwa 'saya diperkosa', tetapi selang berapa lama 'eh saya hanya guyon' (eh saya hanya bercanda). Itu yang disampaikan R," tutur Djuhandhani dari hasil pemeriksaan terhadap pelapor, Senin (24/1).
Terkait terlapor yang dilaporkan R merupakan seorang anggota polisi berdinas di Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandhani membantah pernyataan tersebut.
Polda Jawa Tengah mengungkap fakta baru soal dugaan kasus rudapaksa yang dilaporkan Mbak R (28). Laporan palsu?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News