Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi, Polda Jateng Buka Pintu Lebar Pelaporan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah siap menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan salah satu perguruan tinggi kepada mahasiswa.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan akan menindaklanjuti bila ada laporan terkait pelecehan seksual di dunia kampus tersebut.
"Sampai saat ini Polda Jateng belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut," kata Kombes Iqbal, Selasa (25/1).
Baca Juga:
Pihaknya membuka kesempatan kepada masyarakat terkait dugaan indikasi pelecehan seksual yang menyeret pimpinan perguruan tinggi di wilayah hukumnya.
"Kami persilahkan untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut di kantor polisi terdekat," tuturnya.
Kombes Iqbal menegaskan seluruh laporan yang diterima polisi akan ditangani secara profesional untuk menumpas adanya dugaan pelanggaran batasan norma perilaku seksual.
"Polri akan respon dan menindaklanjuti semua pelaporan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pimpinan salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah terindikasi melakukan pelanggaran pelecehan seksual kepada mahasiswanya.
Polda Jateng siap menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pimpinan perguruan tinggi kepada mahasiswa bidikmisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News