2 Santriwati Ini Mengaku Diculik & Diperkosa, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Polisi berhasil mengungkap kebohongan dua santriwati di Banyumas yang mengaku sebagai korban penculikan dan pemerkosaan. Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14).
"Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon," kata Kepala Polresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry, Rabu (26/1).
Menurut dia, pihak keluarga mengadukan bahwa santriwati yang berasal dari Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur, itu menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas, pada Jumat (21/1).
Dalam hal ini, H dan R yang merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada hari Kamis (20/1) dan keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon.
"Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," katanya.
Berry mengatakan penyelidikan itu diawali dengan mendalami pengakuan kedua santriwati itu.
Ia mengungkapkan saat pendalaman dan konseling oleh Kepala Unit PPA Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami, H dan R akhirnya mengakui mereka bukan korban penculikan melainkan kabur dari pesantren karena tidak betah.
"Mereka yang menjadi santriwati sejak Juli 2021 itu mengaku tidak betah di pesantren, sehingga kabur dari pintu belakang pesantren pada hari Kamis (20/1), pukul 10.00 WIB. Selanjutnya mereka naik bus menuju Wangon," katanya.
Polisi berhasil mengungkap fakta dugaan kasus penculikan dan pemerkosaan dua santriwati di Banyumas. Hadeh!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News