Kedai Kopi di Banyumas Disatroni Maling Malam-malam, Kerugian Tidak Sedikit
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Sebuah kedai kopi yang berlokasi di Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, disatroni maling saat pemiliknya tertidur pulas.
Aksi pencurian itu terjadi pada 22 Desember 2021 dengan korban atas nama Heri Purwanto dan Nasrul Majid, warga Kedungbanteng.
"Kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap pelaku berinisial HS (18), warga Sumbang, Banyumas," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/1).
Ia mengatakan dalam kasus pencurian tersebut, korban atas nama Heri Purwanto kehilangan cincin emas seberat 2 gram, uang tunai Rp500 ribu, dan satu unit telepon merek Advan G5, sedangkan korban atas nama Nasrul Majid kehilangan satu unit telepon merek Oppo A5s dan uang tunai Rp 2,1 juta.
Menurut dia, kasus pencurian tersebut diketahui korban saat terbangun untuk melaksanakan shalat Subuh setelah beristirahat di dalam kamar kedai kopi.
"Korban yang mengetahui barang-barang milik mereka sudah tidak ada di tempatnya segera lapor ke polisi," katanya.
Saat menjalani pemeriksaan, kata dia, HS mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan secara spontan saat melewati kedai kopi.
Menurut dia, pelaku mengambil telepon, emas, dan uang tunai dari dalam tas milik korban saat Nasrul Majid maupun Heri Purwanto sedang tidur di kamar kedai kopi.
Aksi pencurian terjadi menimpa sebuah kedai kopi di Banyumas. Pelaku menjalankan aksinya saat korban tertidur pulas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News