OTK Lempar Molotov ke Rumah Warga di Banyumas, Polisi Bereaksi

Jumat, 28 Januari 2022 – 13:14 WIB
OTK Lempar Molotov ke Rumah Warga di Banyumas, Polisi Bereaksi - JPNN.com Jateng
Tim Unit TKP Satreskrim Polresta Banyumas melakukan olah tempat kejadian perkara pelemparan molotov di salah satu rumah warga Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jumat (28/1/2022). ANTARA/Sumarwoto

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Orang tidak dikenal (OTK) melempar molotov ke rumah salah satu warga di Kelurahan Bobosan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas langsung bergerak menyelidiki kasus ini. 

"Terkait dengan informasi pelemparan molotov, tadi kami langsung menuju ke lokasi, tim yang piket maupun Tim Identififikasi langsung ke lokasi kejadian ," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry, Jumat (28/1).

Akan tetapi sesampai di lokasi, kata dia, kondisi tempat kejadian perkara (TKP) sudah bersih dan tidak ditemukan apa-apa karena sudah dibersihkan.

Pihaknya kemudian meminta keterangan pemilik rumah maupun tetangga sekitar.

"Ternyata memang ada kejadian sekitar dua hari lalu (26/1), ada yang melempar botol ke halaman (teras) rumah salah satu warga. Pemilik rumah kemudian menginformasikan ke Bhabinkamtibmas. Jadi, korban intinya cuma menginformasikan dan ketika dimintai keterangan, bilang 'sudahlah enggak apa-apa'," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya tetap akan menyelidiki dan mendalami kasus pelemparan molotov tersebut dengan meminta keterangan warga sekitar terkait dengan kemungkinan ada yang melihat pelaku pelemparan.

"Cuma masalahnya kami dapat informasi ini setelah dua hari dan kondisi TKP sudah dibersihkan semua. Kejadiannya hari Rabu (26/1), pukul 00.05 WIB, kami masih melakukan pendalaman dengan mencari keterangan-keterangan apakah pas kejadian ada yang mengetahui secara pasti," kata Kompol Berry.

Rumah warga di di Kelurahan Bobosan, Kabupaten Banyumas, dilepari molotov oleh orang tidak dikenal (OTK). Polisi lakukan tindakan.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News