Setengah Juta DPT di Jateng Diduga Bermasalah, KPU Akan Beri Jawabannya Hari Ini

Rabu, 21 Februari 2024 – 09:18 WIB
Setengah Juta DPT di Jateng Diduga Bermasalah, KPU Akan Beri Jawabannya Hari Ini - JPNN.com Jateng
Suasana ruang sidang dugaan 502.564 DPT bermasalah di Kantor Bawaslu Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) dijadwalkan menyampaikan tanggapan dalam sidang sengketa dugaan 502.564 daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, Rabu (21/2).

Dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) tersebut dilayangkan oleh Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Jateng.

Sesuai jadwal, KPU Jateng akan menanggapi pukul 13.00 di ruang sidang Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Jalan Papandayan Selatan Nomor 1 Kota Semarang.

Sedianya KPU Jateng sebagai terlapor diberi kesempatan untuk menanggapi Tim Hukum Nasional Amin seusai membacakan pelaporan pada Selasa (20/2) kemarin. Namun, KPU Jateng tak menyanggupi justru meminta penguluran waktu kepada majelis sidang agar bisa memberikan tanggapan esok hari.

Laporan Tim Hukum Nasional Amin tersebut terdiri dari dugaan adanya pemilih di atas 100 tahun, pemilih di bawah 17 tahun, nama pemilih janggal karena di bawah tiga huruf, dan RT/RW nol.

"Sidang hari ini (kemarin, red) hanya pembacaan laporan, semestinya kalau KPU sudah siap tentu diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas laporan dari Tim Amin, tetapi KPU Jawa Tengah baru besok siang (hari ini, red) siap memberikan jawaban," kata Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan.

Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro mengatakan, semua laporan yang dilayangkan tersebut dapat dibuktikan keasliannya. Pihaknya tak menemukan adanya pemilih yang dianggap kurang 17 tahun, kecuali di bawah umur tetapi sudah menikah.

"Yang di atas 100 tahun sudah kami sertakan fotonya, orangnya masih hidup dengan identitasnya. Lalu, yang namanya kurang dari tiga huruf juga kami temukan orangnya. Dan itu memang namanya sesuai KTP," katanya.

KPU Jawa Tengah dijadwalkan menyampaikan tanggapan dalam sidang sengketa dugaan 502.564 daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, Rabu (21/2).
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News