Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polda Jateng Lakukan Patroli Siber
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) mulai bergerak melakukan pemantauan media sosial (medsos) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Teknis polisi berpatroli siber yang dilakukan sama seperti saat menjelang pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) lalu.
Kepala Subdirektorat V/Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyaningsih menyebut hasil patroli sementara masih normatif.
"Sudah mulai banyak orang yang akan mencalonkan pilkada, hasil patroli masih normatif, tidak ada bahasa black campaign pula," ujarnya, Selasa (21/5).
Pihaknya kini sedang berkomunikasi dengan lintas sektor kepolisian, seperti bidang hubungan masyarakat (humas) dan intelijen keamanan (intelkam), serta satuan lainnya dalam melakukan pemantauan.
"Teknis sama seperti pemilu, Polda akan membentuk tim manajemen sosial, dari Humas, Intel, untuk memonitor media online dan media sosial," katanya.
Dia menuturkan akun yang terkonfirmasi melakukan kampanye hitam atau black campaign akan masuk radar kepolisian. Tindakan persuasif akan dilakukan kepada pemilik akun untuk menghapus postingan.
"Kalau ada akun black campaign akan kami hubungi yang bersangkutan untuk menghapus postingan maksimal 1x24 jam, bila tidak mau akan diproses penegak hukum," katanya.
Polda Jawa Tengah (Jateng) mulai bergerak melakukan pemantauan media sosial (medsos) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News