Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Diberhentikan Sementara dari Dosen PNS Undip

Jumat, 05 Juli 2024 – 12:06 WIB
Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Diberhentikan Sementara dari Dosen PNS Undip - JPNN.com Jateng
Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asy'ari. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

Tak hanya itu, Hasyim juga mengampu mata kuliah ujian kelayakan, ujian proposal dan ijian disertasi pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Undip Semarang.

Termasuk pula tercatat sebagai dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip), Undip Semarang.

Di luar Undip Semarang, Hasyim juga menjadi dosen pada Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia
(Lemdiklatpolri), Jakarta sejak 2016.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diberhentikan alias dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran terbukti berbuat asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

Hal itu merupakan putusan DKPP atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.

Pembacaan putusan perkara asusila ketua KPU RI itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito saat membacakan putusan.

DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seksual antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT.

Sejak jadi Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari diberhentikan jadi dosen Universitas Diponegoro atau Undip.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia