Pemkot Surakarta Siapkan 6 Skema Penataan Tenaga Honorer
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menyiapkan 6 skema penataan untuk pegawai honorer menjelang pergantian tahun.
Sesuai dengan Pasal 66 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Ariyatno mengungkapkan salah satu upaya Pemkot Surakarta yang sudah dilakukan adalah dengan mengikutsertakan para tenaga honorer dalam tes CPNS dan PPPK beberapa waktu lalu.
“Kemarin ada beberapa teman-teman TKPK (Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja) kami atau honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yang diberikan kesempatan untuk mendaftar (CPNS,red). Terus ada juga yang kita buka melalui jalur PPPK. Proses ini nanti akan berakhir targetnya adalah bulan Februari 2025,” jelas dia, Selasa (3/12).
Para tenaga honorer itu harus melewati sejumlah proses seperti pendaftaran, seleksi administrasi, dan seleksi kompetensi sampai kemudian pengumuman hasil dan pemberkasan serta pengangkatan.
Dwi mengatakan mereka yang lolos atau yang memenuhi kuota formasi nanti akan diangkat targetnya di Maret 2025.
Dia juga menegaskan para tenaga honorer yang mengikuti seleksi tetap mendapatkan gaji selama bulan Januari dan Februari 2025. Bagi mereka yang lolos akan mendapatakan gaji sesuai regulasi PNS dan PPPK.
“Bagi yang kemarin sudah mengikuti proses seleksi termasuk yang untuk tahap kedua ini, namun belum lolos ada kesempatan dari pemerintah pusat walaupun secara regulasi ketentuan teknisnya belum ada sampai dengan saat ini. Kami masih menunggu dari pusat yang namanya PPPK paruh,” kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menyiapkan 6 skema penataan untuk pegawai honorer menjelang pergantian tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News