KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Semarang, Kasus Gratifikasi?
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7).
Pantauan JPNN.com di lokasi, Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjadi tempat pertama penggeledahan.
Setidaknya empat orang mengenakan rompi KPK telah masuk ruang kerja perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut sejak pukul 10.00 WIB.
Tampak Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari, dikawal petugas KPK memasuki ruang kerja Mbak Ita.
Tak lama, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Muhammad Khadik keluar ruangan.
Sementara mobil dinas Mbak Ita, Toyota Inova H 1111 ZA terparkir di halaman. Sejumlah aparat kepolisian pun terlihat berjaga-jaga di sekelilingnya.
Empat jam setelahnya atau sekitar 13.56 WIB, empat petugas KPK itu naik menggunakan lif ke lantai enam Gedung Moch Ikhsan, Kompleks Balai Kota Semarang.
Ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menjadi tempat kedua penggeledahan.
Ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu digeledah KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News