KPK Geledah Ruang Kerja Suami Wali Kota Semarang, Pimpinan DPRD Jateng Buka Suara
Penggeledahan telah dilakukan di kantor dan kediaman pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (17/7) kemarin.
Penggeledahan berlanjut ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang hingga sepekan terakhir ini.
Perkara pertama, yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024.
Lalu, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Perkara terakhir terkait dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci perihal tiga kasus yang sedang ditangani.
KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Dua orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta. Berdasarkan informasi mereka yang dicegah ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.
Kemudian, suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan Rahmat U. Djangkar, pihak swasta .(mcr5/jpnn)
DPRD Jateng buka suara soal KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Alwin Basri, suami wali kota Semarang.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News