Ahmad Luthfi Mengurus Surat Tidak Pernah Dipidana di Pengadilan Solo

Selasa, 27 Agustus 2024 – 12:05 WIB
Ahmad Luthfi Mengurus Surat Tidak Pernah Dipidana di Pengadilan Solo - JPNN.com Jateng
Eks Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akan maju sebagai bakal calon gubenur Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Humas yang juga hakim PN Surakarta itu juga mengungkap bahwa surat keterangan akan terbit sehari sampai dua hari ke depan setelah pengajuan.

Luthfi, kata dia, juga mengurus penerbitan surat tidak mempunyai tunggakkan utang dan surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya. 

“Jadi total ada tiga surat keterangan yang diajukan (Luthfi) untuk diterbitkan,” katanya.

Dia menambahkan untuk Pilkada Solo 2024 yang mengajukan penerbitan tiga surat serupa yakni atas nama Astrid Widayani (calon wakil wali kota)

“Karena KPU sudah membuka pendaftaran calon Pilkada 2024. Kami juga membuka pelayanan pengurusan berkas surat syarat pencalonan dengan waktu pelayanan sesuai jam kerja,” tutur dia. (mcr21/jpnn)

Dua bakal calon pimpinan daerah yakni Ahmad Luthfi dan Astrid Widayani telah mengurus surat tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News