Kader PDIP Solo Akan Laporkan Ketua KPU Solo ke DKPP, Ada Apa?
“Pak Rudy memerintahkan agar kami berdua segera melakukan klarifikasi ke Bambang. Kemarin, kami berdua menemui Ketua KPU Surakarta di kantornya untuk meminta konfirmasi dan ternyata Bambang mengakui,” ujar Muchus.
Pengakuan Bambang tersebut telah mereka rekam karena hendak dijadikan bukti bahwa yang bersangkutan memberi kabar palsu atau fitnah.
“Sebenarnya fitnah itu terbantahkan dengan sendirinya, tetapi yang menjadi tanda tanya kami adalah apa motif Bambang memberi informasi bahkan diberi label info A-1 atau sangat valid. Bambang itu, kan, penyelenggara pemilu yang seharusnya menjaga dan memelihara netralitas, imparsialitas, dan asas-asas penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, tetapi dia cawe-cawe urusan internal partai,” tambah Imron.
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan sebagai peserta pemilu, pihaknya ingin KPU bertindak netral dan profesional.
Dirinya tidak membutuhkan informasi-informasi seperti yang disampaikan Bambang kepada pengurus DPC. Terlebih informasi tersebut ternyata fitnah dan hendak membunuh karakter kedua kadernya.
“KPU harus netral, namun yang terjadi ini malah cawe-cawe urusan partai. Sudah mengobok-obok partai kami. Dia sudah melampui kewenangan dan melanggar kode etik sebagai pejabat negara pelaksana pemilu," tandasnya.
Mantan Wali Kota Surakarta ini mengatakan sebagai ketua partai dia akan membela habis-habisan kader partainya yang difitnah tersebut. Dia meyakini informasi tersebut sama sekali tidak benar.
"Kalau ada yang mencubit sedikit pun ketua partai harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada yang menyakiti dan sebagainya," ungkap Rudy.
Dua kader PDI Perjuangan Kota Solo berencana menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto ke DKPP
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News