Dua ASN di Semarang Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024, Bawaslu Bergerak
Kamis, 07 November 2024 – 22:00 WIB
"Kami sangat menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri di Kota Semarang, mengingat tidak adanya kepala desa di daerah ini," tambah Arief. (JPNN)
Bawaslu Kota Semarang tengah menangani dua kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh aparatur sipil negara (ASN) terkait kampanye Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News