Masa Tenang Pilkada 2024: Tim Gabungan Bersihkan APK di Kota Semarang

Selasa, 26 November 2024 – 12:52 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024: Tim Gabungan Bersihkan APK di Kota Semarang - JPNN.com Jateng
Petugas gabungan mencopot stiker bergambar pasangan calon kontestan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang ditempel di angkutan kota karena sudah memasuki masa tenang. ANTARA/HO-Pemkot Semarang

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tim gabungan dari berbagai instansi di Kota Semarang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 yang tersebar di sejumlah lokasi.

Operasi ini melibatkan Satpol PP Kota Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang, Dinas Perhubungan, serta dinas terkait lainnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang Joko Hartono mengatakan berdasarkan aturan undang-undang dan PKPU, APK wajib dibersihkan maksimal tiga hari sebelum hari pencoblosan.

Masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada Minggu (24/11), tiga hari menjelang pemilihan serentak yang dijadwalkan Rabu (27/11).

"Kami bersama tim dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, dan beberapa OPD lainnya telah mencopot APK dari jalur protokol hingga 16 kecamatan di Kota Semarang," kata Joko. 

Dia menambahkan pencopotan utama dilakukan pada Minggu (24/11), sementara penyisiran sisa APK dilanjutkan pada Senin (25/11), sesuai jadwal yang ditentukan Bawaslu.

Joko juga mengingatkan bahwa masa kampanye telah berakhir pada Sabtu (23/11), sehingga saat ini merupakan masa tenang sebelum pemungutan suara.

Di sisi lain, KPU Kota Semarang telah mulai mendistribusikan logistik Pilkada ke tingkat kecamatan.

Tim gabungan dari berbagai instansi di Kota Semarang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 yang tersebar di sejumlah lokasi.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News