Masa Tenang Pilkada 2024: Tim Gabungan Bersihkan APK di Kota Semarang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tim gabungan dari berbagai instansi di Kota Semarang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 yang tersebar di sejumlah lokasi.
Operasi ini melibatkan Satpol PP Kota Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang, Dinas Perhubungan, serta dinas terkait lainnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang Joko Hartono mengatakan berdasarkan aturan undang-undang dan PKPU, APK wajib dibersihkan maksimal tiga hari sebelum hari pencoblosan.
Masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada Minggu (24/11), tiga hari menjelang pemilihan serentak yang dijadwalkan Rabu (27/11).
"Kami bersama tim dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, dan beberapa OPD lainnya telah mencopot APK dari jalur protokol hingga 16 kecamatan di Kota Semarang," kata Joko.
Dia menambahkan pencopotan utama dilakukan pada Minggu (24/11), sementara penyisiran sisa APK dilanjutkan pada Senin (25/11), sesuai jadwal yang ditentukan Bawaslu.
Joko juga mengingatkan bahwa masa kampanye telah berakhir pada Sabtu (23/11), sehingga saat ini merupakan masa tenang sebelum pemungutan suara.
Di sisi lain, KPU Kota Semarang telah mulai mendistribusikan logistik Pilkada ke tingkat kecamatan.
Tim gabungan dari berbagai instansi di Kota Semarang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 yang tersebar di sejumlah lokasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News