Dewan Usulkan Pembangunan Sentra Industri Tembakau di Kudus, Luasnya 3 Hektare
jateng.jpnn.com, KUDUS - Ketua DPRD Kudus Masan mengusulkan pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) seluas 3 hektar dengan memanfaatkan aset daerah.
"Dengan lahan tiga hektare yang ada di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, tentunya cukup untuk membangun SIHT karena rencana pengadaan lahan tahun ini hanya satu hektare," ujarnya, Kamis (1/9).
Menurutnya, anggaran yang sedianya untuk pengadaan lahan bisa dialokasikan untuk kegiatan lain, seperti pembangunan infrastruktur jalan.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo mengakui untuk pembangunan sentra industri tembakau sudah dianggarkan pengadaan lahannya karena sudah direncanakan sejak awal.
"Calon lahan yang hendak dibangun juga sudah ada karena saat ini terdapat tiga pilihan lokasi yang nantinya ditentukan oleh tim," kata Hartopo.
Dengan demikian, kata dia, pengadaan lahannya akan direalisasikan tahun ini, sedangkan pembangunannya direncanakan pada 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati membenarkan bahwa dari 10 calon lahan sudah mengerucut menjadi tiga lokasi.
Masing-masing memiliki luas hingga 1 hektare serta memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah dalam membangun SIHT.
DPRD Kudus mengusulkan pembangunan sentra industri tembakau dibangun menggunakan aset daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News