Dewan Usulkan Pembangunan Sentra Industri Tembakau di Kudus, Luasnya 3 Hektare

Kamis, 01 September 2022 – 23:34 WIB
Dewan Usulkan Pembangunan Sentra Industri Tembakau di Kudus, Luasnya 3 Hektare - JPNN.com Jateng
Lingkungan Industri Kecil (LIK) yang kini berstatus Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Dalam rangka memenuhi permintaan pengusaha rokok kecil untuk menyewa gudang produksi, kini Pemkab Kudus berencana membangun SIHT. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Tahapan pengadaan lahan juga sudah memasuki penyusunan dokumen studi kelayakan proyek (Feasibility Study/FS), sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan pemaparan hasil studi kelayakannya dari ketiga calon lahan tersebut.

Setelah ada penetapan lokasi, dilanjutkan penunjukan tim appraisal atau penaksiran harga tanah, berikutnya baru proses lelang pengadaan tanah.

Sementara anggaran pengadaan tanah yang disiapkan sebesar Rp 17,8 miliar yang berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).(antara/jpnn)

DPRD Kudus mengusulkan pembangunan sentra industri tembakau dibangun menggunakan aset daerah.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News