Gibran: Kebiasaan Mengonsumsi Daging Anjing Harus Diubah
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemkot Surakarta dan DPRD setempat terus mengkaji pengusulan peraturan daerah (perda) terkait penjualan daging anjing.
"Nanti kami lihat dulu. Sudah kami diskusikan juga (dengan DPRD)," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Rabu (14/90).
Menurut Gibran, dengan makin banyaknya acara nasional maupun internasional di Kota Solo, tentu kebiasaan mengonsumsi daging anjing harus diubah.
"Ini branding Kota Solo sebagai kota budaya yang modern, apalagi (Solo) sering menjadi tuan rumah event nasional dan internasional. Konsumsi daging anjing perlu dikaji lagi karena branding-nya kurang baik untuk Solo," katanya.
Terkait larangan perdagangan daging anjing tersebut, dia mengakui belum ada landasan hukumnya.
"Belum ada cantolannya, ini bukan masalah halal atau haramnya, tetapi lebih ke branding kota ke depan," ujarnya.
Menurutnya, daging anjing bukan sesuatu yang layak untuk dikonsumsi dan tidak selaras dengan branding untuk Kota Solo.
Gibran mengatakan satu hal yang perlu dipikirkan adalah solusi untuk para pedagang daging anjing yang selama ini menjadikan usahanya sebagai mata pencaharian utama.
Gibran Rakabuming Raka sebetulnya ingin melarang konsumsi daging anjing, tetapi ada aspek yang lebih penting.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News