2 Syarat Program Vaksinasi Anak Bisa Dilakukan, Anggota DPRD Jateng Protes
Terpisah, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Joko Hariyanto tidak sepakat cakupan vaksinasi masyarakat umum di atas 70 persen dan capaian lansia 60 persen dijadikan syarat dapat dilaksanakannya vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
"Justru anak aktivitasnya seakan tidak terkendali. Dia bermain dan berinteraksi dengan banyak orang di sekitarnya. Kalau terlalu lama sangat membahayakan bagi anak-anak itu sendiri," ujarnya.
Meskipun cakupan vaksinasi di sejumlah daerah masih di bawah 70 persen, menurutnya vaksinasi anak harus tetap diselenggarakan.
"Anak punya masa depan yang lebih panjang, daripada lansia," tegasnya. (mcr5/jpnn)
Dinkes Jateng menyebutkan dua syarat yang harus dipenuhi daerah jika ingin dilakukan vaksinasi anak. Syarat-syarat itu diprotes Anggota DPRD Jateng.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News