Zakat ASN Pemprov Jateng Tembus Rp 57 Miliar, Berikut Ini Alokasi Dananya
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Perhimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng sepanjang 2021 menembus Rp 57 miliar.
Selain untuk pengentasan kemiskinan, hasil zakat juga digunakan untuk rehab pondok pesantren, masjid, madrasah, serta beasiswa.
Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Daroji menuturkan, penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Sumber dana dari ASN provinsi yang di bawah Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), angkanya makin hari meningkat. Kesadaran ASN, alhamdulillah baik, ini berkat bimbingan kepala daerah khususnya Pak Gubernur,” katanya, Sabtu (15/1).
Dijelaskannya, dana yang masuk ke Baznas pada 2021 mencapai Rp 57.231.379.957.
Jumah tersebut sebagian besar berasal dari zakat ASN Pemprov sebanyak Rp 57.082.373.189. Dana lainnya berasal dari infaq Rp 107.064.880, dan sedekah Rp 41.941.000.
"Dana tersebut digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui dua program, yakni program zakat konsumtif dan zakat produktif," katanya.
Dia menjelaskan, program zakat konsumtif diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima, di antaranya bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Baznas Jateng mencatat, jumah zakat ASN di provinsi ini mencapai Rp 57 miliar. Dari pengentasan keimiskinan hingga renovasi masjid terbantu dengan dana ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News