Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen Segera Terima Uang Ganti Rugi, Pemprov Wanti-wanti

Kamis, 27 Januari 2022 – 10:00 WIB
Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen Segera Terima Uang Ganti Rugi, Pemprov Wanti-wanti - JPNN.com Jateng
Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Balai Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Rabu (26/1). FOTO: Humas Pemprov Jateng

jateng.jpnn.com, MAGELANG - Warga terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen akan menerima uang ganti rugi yang telah siap. 

Meskipun begitu, Pemprov Jateng mengajak warga terdampak tol tak boros saat telah menerima uang ganti rugi tersebut. 

"Jangan sampai menyesal karena uangnya habis begitu saja," kata Perwakilan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Endro Hudiyono, saat Konsultasi Publik Pengadaan Tanah di Balai Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Rabu (26/1). 

Endro sadar bahwa uang ganti rugi sepenuhnya menjadi hak warga terdampak proyek tol. Namun, kata dia, dibutuhkan sikap bijak dalam penggunaannya.

“Boleh saja kalau mau beli ini, beli itu. Lha wong itu uangnya panjenengan (kalian). Namun, alangkah lebih baik kalau digunakan untuk beli tanah lagi, kalau tanahnya yang kena,” katanya.

Seorang warga terdampak tol, Nuryati, dari Dusun Pogalan, Desa Karangkajen, Secang sepakat dengan arahan pemerintah, yang menyatakan agar memanfaatkan uang ganti rugi dengan sebaik-baiknya.

Perempuan yang memiliki lahan tegalan sekitar 1.600 meter persegi itu berencana membeli tanah. Tanah itu sebagai pengganti lahannya yang terkena proyek tol Yogyakarta-Bawen.

“Kalau bisa buat beli lemah (tanah), ya buat beli lemah. Setidaknya saget (bisa) manfaat,” ungkapnya.

Pemprov Jateng wanti-wanti kepada warga terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen. Pesannya bijak.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia