Pedagang Pasar Legi Solo Segera Pindah, SHP Diberikan Besok
jateng.jpnn.com, SOLO - Pedagang Pasar Legi Solo direncanakan akan menempati bangunan kios dan los baru di sana pada, Jumat (31/12) mendatang.
Meski begitu, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surakarta akan memberikan Surat Hak Pakai (SHP) sementara kepada seluruh pedagang pada, Kamis (23/12) besok,
Kepala Dinas Perdagangan Heru Sunardi mengatakan pedagang yang telah menerima SHP sementara bisa mencicil kepindahannya.
Mereka diperkenankan untuk menata barang-barang miliknya di lokasi pasar baru.
"Kalau sudah mereka segera bisa melakukan jual beli," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/12).
Sementara itu, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Legi Tugiman mengatakan para pedagang rencananya akan menerima undangan penyerahan SHP pada, Rabu (22/12) siang.
Ia menjelaskan untuk menempati kios dan los baru di Pasar Legi Solo, pedagang harus memenuhi syarat-syarat yang ditentutan.
Selain SHP, lanjut dia, pedagang juga wajib mengumpulkan fotokopi KTP, pas foto, baru kemudian mendapatkan nomor lokasi.
Pedagang Pasar Legi Solo segera menempati bangunan kios dan los baru Pasar Legi. Disdag Kota Surakarta akan berikan SHP sementara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News