Disdag Beri Batas Waktu Pindahan Pedagang Pasar Legi Solo hingga Besok
jateng.jpnn.com, SOLO - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surakarta memberikan batas waktu pindah bagi para pedagang Pasar Legi Solo hingga, Kamis (11/01) besok.
Pemindahan dilakukan secara bertahap, yakni pedagang kios dan los masuk terlebih dahulu, sedangkan pedagang "oprokan" menyusul kemudian.
"Yang terpenting para pedagang bisa berjualan di dalam pasar dulu," ungkap Lurah Pasar Legi Solo Nurahmadi, di kantornya, Selasa (11/01) siang.
Nurahmadi menyebut ada beberapa kendala khususnya untuk penataan los. Beberapa pedangan menginginkan adanya sekat di los-los mereka meski sekat tersebut hukumnya tidak wajib.
"Sekarang yang masuk sudah sekitar 60-70 persen," jelas dia.
Beberapa pedagang sudah melakukan transaksi jual-beli, sedangkan sebagian lainnya masih sibuk membangun sekat los dari bahan holo besi.
Menurut Nurahmadi, bahan tersebut adalah bahan standar yang diwajibkan Disdag.
Selain itu, kata dia, tinggi dari sekat juga sudah diatur agar seragam.
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surakarta memberikan batas waktu pindah bagi para pedagang Pasar Legi Solo hanya sampai besok, Kamis (11/1)..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News