Pemkot Solo Tunda Penambahan Mobil Listrik Wisata, Kapolresta Beri Catatan
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota Surakarta belum bisa menerima tambahan mobil listrik wisata lantaran terkendala masalah teknis.
Kabar penambahan mobil listrik wisata tersebut pernah diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surakarta, Hari Prihatno pada 30 Desember 2021.
"Katanya kami mau dapat tambahan lagi," kata Hari.
Baca Juga:
Meskipun demikian, Menurut Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, rencana penambahan unit mobil listrik ditunda lantaran belum adanya izin layak jalan dari kendaraan tersebut.
Seperti diketahui, Pemkot Surakarta menerima 8 mobil listrik wisata dari Tahir Foundation dengan total Rp 1,4 miliar pada Oktober 2020.
Teguh mengatakan jika prototipe dan faktur kendaraan tersebut ada sehingga sudah tidak ada celah lagi untuk mengeluarkan izin layak jalannya.
Pantauan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Surakarta pada Minggu (16/01) siang sekitar pukul 14.00, dua mobil listrik wisata yang beroperasi sudah penuh dengan wisatawan.
Dalam operasionalnya, mobil listrik wisata tersebut mendapat pengawalan oleh salah seorang petugas dari Dinas Pehubungan Kota Surakarta yang menggunakan sepeda motor.
Pemkot Solo belum bisa menerima tambahan mobil listrik wisata lantaran terkendala masalah teknis. Selain itu, catatan daari Kapolresta Surakarta juga harus diperhatikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News