Pemkot Solo Tunda Penambahan Mobil Listrik Wisata, Kapolresta Beri Catatan

Senin, 17 Januari 2022 – 21:50 WIB
Pemkot Solo Tunda Penambahan Mobil Listrik Wisata, Kapolresta Beri Catatan - JPNN.com Jateng
Salah seorang petugas Dishub saat sedang melakuka pengawalan opersional mobil listrik wisata, Minggu (16/01/2022). FOTO: Romensy Augustino/JPNN.com

Petugas tersebut memimpin rombongan mobil listrik wisata dan berjalan dengan kecepatan kurang 30 km per jam.

Teguh mengatakan antusias warga pada mobil listrik wisata sangat tinggi.

Ia bahkan menyebut jika keinginan warga dituruti maka operasional mobil listrik wisata bisa sampai sore. 

"Itu kemarin memang baru membatasi dulu karena kalau dituruti akan kewalahan," ungkapnya, Senin (17/01) siang.

Sejauh ini, Pemkot baru mengoperasionalkan 8 mobil listrik yang terbagi menjadi 3 rute dengan biaya Rp 0 alias gratis.

Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyarankan agar Pemkot memperhitungkan moving capacity atau kepadatan lalu lintas. 

Kapolresta mengatakan, Pemkot perlu membuat jalur khusus untuk mobil listrik wisata.

Selain itu, kata dia, Pemkot juga perlu menguatkan marka jalurnya serta menentukan waktu atau jam operasional mobil listrik wisata. 

Pemkot Solo belum bisa menerima tambahan mobil listrik wisata lantaran terkendala masalah teknis. Selain itu, catatan daari Kapolresta Surakarta juga harus diperhatikan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News