LLDIKTI VI Jateng Siap Beri Insentif untuk Akreditasi Perguruan Tinggi
Maka dari itu, Pemerintah telah menyediakan insentif akreditasi sebesar Rp 27 miliar. Pergururuan tinggi yang tidak mampu akan mendapat bantuan 100 persen, 80 persen atau 50 persen sesuai dengan keadaan masing-masing.
"Secara pendanaan tidak punya untuk akreditasi kami akan back up," tegas dia.
Khusus untuk perguruan tinggi (bukan prodi) jika telah memenuhi standar nasional harus segera melakukan akreditasi.
Dr. Lukman menegaskan, pihaknya siap memberikan insentif dan pendampingan.
"Kalau mereka tidak mau ya rugilah, karena biaya akan ditanggung oleh negara dalam bentuk insentif," tegas dia.
Sekadar informasi, sejauh ini ada 8 perguruan tinggi di Jawa Tengah yang belum melakukan akreditasi. (mcr21/jpnn)
LLDIKTI VI Jateng siap memberi insentif untuk akreditasi perguruan tinggi yang tak mempunyai biaya. Insentif itu bisa sampai 100 persen.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News