Duh, Hampir Kadaluarsa, Dinkes Kudus Kembalikan 3.550 Dosis Vaksin
jateng.jpnn.com, KUDUS - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mengembalikan 3.550 dosis vaksin Covid-19 merek AstraZeneca ke Pemerintah Provinsi Jateng.
Vaksin yang dikembalikan itu dikarenakan mendekati masa kedaluwarsa yaitu pada akhir Desember 2021.
"Harapannya, vaksin tersebut masih bisa dimanfaatkan oleh kabupaten lain. Kudus sendiri untuk dosis kedua dengan penyuntikan vaksin AstraZeneca sudah mencukupi," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi, Selasa (21/12).
Ia mencatat Kabupaten Kudus memiliki stok vaksin tersebut sekitar 11.000 lebih dosis dengan batas akhir penggunaan hingga akhir Desember 2021.
Adapun rinciannya, untuk vaksin AstraZeneca asal Prancis sebanyak 330 dosis dan AstraZeneca asal Selandia Baru sebanyak 11.280 dosis.
"Setelah kami alokasikan untuk dosis kedua, sisanya tercatat sebanyak 3.550 vial," ujarnya.
Penyuntikan vaksin tersebut kini tengah dikebut sesuai jadwal vaksinasi dosis kedua di sejumlah fasilitas kesehatan sehingga dipastikan nantinya tidak ada lagi tambahan vaksin AztraZeneca yang kedaluwarsa.
"Begitu juga penyuntikan vaksin jenis lainnya, selama ada stok langsung disuntikkan ke masyarakat," ujarnya.
Dinkes Kudus mengembalikan ribuan dosis vaksin yang hampir kadaluarsa ke Pemprov Jateng. Akan dikemanakan vaksin itu?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News