Pelaku Perjalanan di Sukoharjo Terkena Testing dan Tracing Polisi, Pengakuannya Mengejutkan
Mereka saat diperiksa oleh petugas tidak dapat menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi maupun surat keterangan lain sebagai syarat perjalanan lantaran belum divaksinasi dengan alasan takut.
"Masyarakat dari hasil random tes usap antigen tidak ada yang positif Covid-19" kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa Natal dan Tahun Baru 2022 sesuai keputusan pemerintah dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
"Operasi ini, merupakan bagian dari pencegahan lonjakan kasus Covid-19. Apalagi sekarang ini, sudah ada temuan varian virus baru yakni, Omicron," imbuh Kapolres.
Pemerintah yang batal menerapkan PPKM tingkat 3 saat libur Natal dan tahun baru, sehingga tidak ada penyekatan. Masyarakat tetap diperbolehkan berpergian dengan syarat sudah vaksin Covid-19.
"Melalui Pospam dan ruang-ruang publik lainnya, edukasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi terus diperkuat. Bagi masyarakat yang belum vaksin dilarang untuk bepergian," katanya. (antara/jpnn)
Polres Sukoharjo melaksanakan "testing" dan "tracing" terhadap pelaku perjalanan dari luar daerah. Sejumlah orang tertangkap operasi itu.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News