Pemkab Kudus Buat Aturan Beda; Wisatawan Luar Daerah Dilarang Masuk!
Rabu, 29 Desember 2021 – 17:32 WIB
Adapun fokus utama memutar balikan kendaraan, yakni bus wisata maupun elf dari luar kota, sedangkan untuk antisipasi penumpukan lalu lintas akan bekerja sama dengan Polres Kudus.
Pada libur Natal hari Sabtu (25/12) dan Minggu (26/12), tercatat ada 80 kendaraan dari luar kota yang diminta putar balik.
Pada hari Sabtu (25/12) terdapat 28 kendaraan dan Minggu (26/12) sebanyak 52 kendaraan. (antara/jpnn)
Pemkab Kudus membuat aturan tegas dengan melarang wisatawan daari luar daerah masuk wilayah ini.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News