Cegah Penyimpangan Dana Desa, Pemkab Demak Beri Pembekalan Seluruh Kades
Jumat, 08 Desember 2023 – 11:30 WIB

Pemkab Demak memberikan pembekalan terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 di Pendopo Kabupaten, Jumat (12/8). Foto: Sigit AF/JPNN.com
"Dengarkan masukan dari BPD. Insyaallah, jika BPD difungsikan secara maksimal, pengeloaan dana desa bisa aman," katanya.
Kejari Demak, lanjut dia, memiliki program Jaksa Jaga Desa yang bisa diamanfaatkan para kades untuk mendapatkan konsultasi hukum.
"Kami ada program Jaksa Jaga Desa. Dana desa ini mengandung daya tarik karena relatif cukup besar, apalagi ini para kades diusulkan akan mendapat Rp 5 miliar. Harus ada pendampingan," katanya.(mar4/jpnn)
Pemkab Demak memberikan pembekalan terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 kepada seluruh kades untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News