Cegah Penyimpangan Dana Desa, Pemkab Demak Beri Pembekalan Seluruh Kades

Jumat, 08 Desember 2023 – 11:30 WIB
Cegah Penyimpangan Dana Desa, Pemkab Demak Beri Pembekalan Seluruh Kades - JPNN.com Jateng
Pemkab Demak memberikan pembekalan terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 di Pendopo Kabupaten, Jumat (12/8). Foto: Sigit AF/JPNN.com

jateng.jpnn.com, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak memberikan pembekalan kepada seluruh kades terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 di Pendopo Kabupaten, Jumat (8/12).

Bupati Demak Eisti'anah mengatakan pembekalan ini diperlukan agar penggunaan dana desa sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan.

"Yang lampau-lampau, kan, banyak kasus. Ke depan kami berharap tidak ada yang bermasalah," katanya.

Terkait pemanggilan kades soal dugaan korupsi dana aspirasi Pemprov di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah oleh Polda Jateng, bupati menyebut hingga saat ini belum ada.

"Alhamdulillah, di Demak tidak ada," katanya.

Dalam acara tersebut, Pemkab menggandeng Polres Demak dan Kejari Demak untuk memberikan pemahaman terkait regulasi pengelolaan dana desa.

Kepala Kejari Demak Andri Kurniawan mengatakan pengelolaan dana desa sudah diatur regulasinya oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, para kades harus membuat peraturan desa bersama badan permusyawaratan desa (BPD) yang bisa dipertanggungjawabkan.

Pemkab Demak memberikan pembekalan terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 kepada seluruh kades untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News