Kasus Korupsi KONI Kudus, Manajemen Persiku 2020-2021 Diperiksa Kejari

Rabu, 10 Januari 2024 – 03:00 WIB
Kasus Korupsi KONI Kudus, Manajemen Persiku 2020-2021 Diperiksa Kejari - JPNN.com Jateng
Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Dia menegaskan bahwa manajemen Persiku 2021 belum pernah menerima uang satu rupiah pun dari siapapun dan pihak manapun. Baik dari Pemkab Kudus melalui hibah atau KONI melalui Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Kudus sendiri.

"Murni pembiayaan uang yang dikumpulkan manajemen Persiku 2021. Ternyata tahun anggaran 2022 disebutkan ada anggaran yang dibayarkan langsung oleh KONI Kudus kepada sejumlah pihak yang tahun 2021 belum dibayar melalui manajemen Persiku," ujarnya.

Pada penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kudus sebelumnya, berujung pada penetapan mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto sebagai tersangka pada tanggal 15 Desember 2023.

Kerugian negara sebesar Rp 2,57 miliar tersebut, meliputi kerugian negara pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,6 miliar dan pada 2023 sebesar Rp 971 miliar.

Pada tahun anggaran 2022 KONI Kudus menerima dana hibah dari Pemkab Kudus sebesar Rp 10,9 miliar. Sedangkan penyalahgunaan anggarannya ditemukan, ketika tersangka menyalurkan anggaran untuk Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) Ikatan Sepeda Seluruh Indonesia (ISSI) sebesar Rp 90 juta, namun yang diberikan hanya Rp 70 juta, sedangkan Rp 20 juta diminta tersangka untuk kepentingan pribadi.

Kasus serupa juga terjadi di Pengcab Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dari alokasi Rp 75 juta, tetapi yang diterima hanya Rp 45 juta.

Penyalahgunaan dana hibah juga ditemukan pada tahun anggaran 2023, ketika KONI Kudus menerima dana hibah dari APBD Kudus sebesar Rp 9 miliar yang diperuntukkan untuk pengadaan perlengkapan kontingen Porprov 2023 sebesar Rp 971,5 juta dan katering sebesar Rp 528,57 juta. (antara/jpnn)

Manajemen Persiku Kudus periode 2020 dan 2021 diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News