Pemkot Surakarta Belum Bisa Melarang Penjualan Daging Anjing, Tetapi
jateng.jpnn.com, SOLO - Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakaan pihaknya belum bisa melarang penjualan daging anjing yang masih merabak di Kota Solo.
Namun, kata dia, Pemkot Surakarta berupaya menjaga agar pedagang menjelaskan makanan yang dijual melalui tulisan di setiap warung mereka.
"Sekarang sudah enggak ada tulisan sate guk-guk, sate jamu. Mestinya pedagang akan menyampaikan dagingnya itu. Seperti di Pasar Gede jual daging babi, jelas bahwa dia jual itu, kalau sate jamu itu nggak boleh, membohongi namanya," katanya, Senin (15/1).
Dia juga mengatakan perlu adanya regulasi terkait penjualan daging anjing yang hingga saat ini masih menjadi polemik oleh berbagai pihak.
"Seharusnya ada regulasi, selama tidak ada regulasi kan kami nggak bisa melarang," katanya,
Selain itu, dikatakannya, saat ini penjualan daging anjing tidak seperti dahulu yang tersebar di banyak tempat.
Baca Juga:
"Saya lihat dulu tempatnya ting telecek (tersebar), sekarang tempatnya ini enggak seperti dulu, lima sampai sepuluh tahun lalu. Kami menjaga supaya pedagang tidak membabi buta seperti itu," katanya.
Disinggung mengenai upaya Pemkot Surakarta untuk menghindari penyakit yang disebabkan karena mengonsumsi daging anjing, menurut dia, perlu ada deteksi yang dilakukan oleh instansi terkait.
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakaan pihaknya belum bisa melarang penjualan daging anjing yang masih merabak di Kota Solo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News