Pemkot Surakarta Belum Bisa Melarang Penjualan Daging Anjing, Tetapi
"Seperti anjing, kambing, sapi harus dideteksi semua," katanya.
Bahkan, menurut dia perlu ada regulasi untuk mengatur hewan mana yang boleh dan tidak boleh disembelih.
"Ini tidak hanya berlaku untuk anjing tetapi juga sapi, kambing, babi, bahkan ayam," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan mengenai pengawasan peredaran daging anjing sejauh ini dilakukan melalui pendekatan komunikasi, informasi, dan edukasi.
Pihaknya mencatat hingga saat ini masih ada sebanyak 27 warung daging anjing di Kota Solo dengan kebutuhan kurang lebih 90-100 ekor/hari.
"Dalam hal ini, kami terus edukasi dan memberikan informasi mengenai bahaya mengonsumsi daging anjing, ditengarai ada bakteri yang bisa menular kepada manusia," katanya. (antara/jpnn)
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakaan pihaknya belum bisa melarang penjualan daging anjing yang masih merabak di Kota Solo.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News