Polda Jateng Minta Masyarakat Bijak Soal Hoaks, Ikut Sebar Terancam Pidana
Senin, 04 Maret 2024 – 18:35 WIB

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Dirinya mengimbau agar masyarakat segera menghapus konten hoaks atau melaporkannya ke polisi atau Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pasalnya jika disebarkan berpotensi merugikan orang lain.
"Ada baiknya bergabung dengan grup-grup diskusi anti hoaks sehingga bisa menambah wawasan dan update informasi terkini," tutur Kombes Satake. (mcr5/jpnn)
Polda Jateng meminta masyarakat hati-hati dengan banyaknya muatan berita palsu atau hoaks.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News