KKN Upgris Menggelar Seminar Legalitas UMKM di Desa Kadilangu Kendal

Sabtu, 09 Maret 2024 – 19:01 WIB
KKN Upgris Menggelar Seminar Legalitas UMKM di Desa Kadilangu Kendal - JPNN.com Jateng
Mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) mengadakan seminar legalitas UMKM dengan tema Penguatan dan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Balai Desa Kadilangu, Kecamatan Kangkung, Kendal, Jawa Tengah.

jateng.jpnn.com, KENDAL - Mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) mengadakan seminar legalitas UMKM dengan tema Penguatan dan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Balai Desa Kadilangu, Kecamatan Kangkung, Kendal, Jawa Tengah.

Kegiatan yang digelar pada Sabtu (9/3) itu menghadirkan pemateri dari pakar leglitas UMKM Asirin.

Asirin memberikan pemaparan mendalam mengenai legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dia menjelaskan tentang jenis-jenis legalitas yang diperlukan oleh UMKM. "Ada prosedur-prosedur yang harus diikuti dalam mendapatkan legalitas, serta pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha yang berkelanjutan, terkhusus untuk UMKM," ujarnya.

Asirin juga membagikan pengalaman dan contoh kasus yang dialami oleh UMKM terkait dengan masalah legalitas.

Kemudian, peserta seminar diajak untuk berdiskusi interaktif guna memahami lebih dalam tantangan yang dihadapi oleh UMKM dalam memperoleh dan memelihara legalitas usaha.

"UMKM juga memiliki payung hukum yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen. Kalau berbadan hukum akan mudah melakukan pinjaman usaha, mudah dapat proyek, dan lainnya," ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemilik UMKM dari Desa Kadilangu. Mereka sangat antusias untuk mendapatkan pengetahuan baru yang dapat meningkatkan keberlangsungan usaha mereka.

Mahasiswa KKN Upgris mengadakan seminar legalitas UMKM dengan tema Penguatan dan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Balai Desa Kadilangu.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News