Skor SPI Tinggi, KPK Dampingi Pemkot Semarang Soal Pencegahan Korupsi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan pemantauan pencegahan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa proyek strategis.
Koordinasi dan pemantauan pencegahan rasuah tersebut dilakukan di Ruang Loka Krida Lantai 8, Gedung Moch Ikhsan, Kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (28/3).
Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah III KPK Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan koordinasi dilakukan sebagai bentuk pendampingan pemerintah daerah dalam pengadaan barang dan jasa tak terjebak praktik korupsi.
"Kami dari KPK mencoba melakukan berbagai macam pemberian penekanan dan mereview terhadap beberapa program di Kota Semarang," kata Bahtiar.
Dia menyebut salah satu poin yang diambil adalah nilai atau skor survei penilaian integritas (SPI) Kota Semarang sebesar 74 yang masuk kategori waspada. Dengan tingginya skor SPI tersebut, pihaknya melakukan pendampingan dengan memberikan penguatan.
"Tugas dari pimpinan KPK kepada kami untuk memberikan langkah penguatan dan perbaikan daerah-daerah yang nilai SPI masih cukup rentan terhadap tindak pidana korupsi," katanya.
Dari nilai SPI tersebut, pihaknya juga memberikan fokus perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Kota Semarang yang harus bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.
"Ini sedang dibahas dengan teman-teman KPK, kelanjutannya mudah-mudahan hari ini bisa meningkatkan perbaikan tata kelola barang dan jasa di Kota Semarang," ujarnya.
KPK mendampingi Pemkot Semarang dalam pengadaan barang dan jasa proyek strategis agar tak terjadi korupsi. Hal ini dilakkukan lantaran skor SPI yang tinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News