7 Bidang Industri jadi Unggulan Kota Solo untuk 20 Tahun Ke Depan

Senin, 06 Mei 2024 – 13:12 WIB
7 Bidang Industri jadi Unggulan Kota Solo untuk 20 Tahun Ke Depan - JPNN.com Jateng
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat menandatangani Raperda Pembangunan Industri Kota Solo 2024-2044. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Peraturan daerah tentang pembangunan industri Kota Solo 20 tahun ke depan segera disahkan. Sebanyak 7 bidang industri jadi unggulan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surkarta dan seluruh DPRD sepakat dengan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Solo 2024-2044 yang disodorkan Pansus.

Dalam laporan Pansus yang disampaikan oleh Wahyu Haryanto dari fraksi PDIP terdapat 7 industri yang akan dimaksimalkan Pemkot Surakarta dalam 20 tahun ke depan. Industri-industri itu, yakni industri makanan, industri tekstil, industri pakaian jadi, industri kayu, dan gabus (tidak termasuk furnitur), industri elektronik dan optik, serta industri furnitur.

Wahyu mengungkapkan bahwa dalam 7 industri dinilai cocok untuk dikembangkan, karena Kota Solo sudah tidak cocok lagi untuk pengembangan industri besar berbasis sumber daya alam.

"Perhatian mengarah pada pembangunan Industri Kecil dan Menengah dan industri kreatif. Industri Kecil dan Menengah (IKM) mengalami pertumbuhan signifikan, dan mampu menyerap banyak tenaga kerja," ujarnya.

Reperda itu pun disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Surakarta, yakni PDI Perjuangan, PKS, PAN-GERINDRA dan GOLKAR-PSI.

Di sisi lain, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sepakat dengan Raperda tersebut. Dia menuturkan 7 industri yang disebutkan menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi di Kota Solo. 

"Pada saat pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Solo Tahun 2024-2044 terdapat dinamika pembahasan terkait penentuan industri unggulan. Pada akhirnya industri penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi di Kota Solo ditetapkan menjadi industri unggulan," jelas dia.

Peraturan daerah tentang pembangunan industri Kota Solo 20 tahun ke depan segera disahkan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News