Konsisten Menjaga Kualitas Produk, UMKM di Solo Bakal Dapat Keuntungan Ini
jateng.jpnn.com, SOLO - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) wajib konsisten menerapkan kualitas hasil produksi agar bisa memperoleh pembiayaan dan bertahan dengan kondisi ekonomi yang terus berubah. Sayangnya masih cukup banyak UMKM yang belum menyadari hal tersebut.
Topik konsistensi ini menjadi salah satu yang paling disorot dalam yang digelar oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Pamedan Pura Mangkunegaran, Jumat (17/5) pagi.
Kegiatan yang bertajuk Sinergi dan Kolaborasi Stakeholder dalam Transformasi Perajin yang Berdaya Saing dalam Era Digital itu menghadirkan 4 narasumber.
Narasumber adalah Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero), Kepala Dinas UKM dan Perindsutrian Kota Surakarta Wahyu Kristina, Kepala Perwakilan BI Surakarta Dwiyanto Cahyo Sumirat dan Division Head Pelayanan SDM dan Umum Regonal 3 PT. Pelindo Juju Juarsih.
Dwiyanto Cahyo mengungkapkan bahwa jumlah UMKM dari tahun ke tahun terus bertambah secara signifikan. Di Kota Solo Raya pada 2023 tercatat ada 13.200-an UMKM meningkat drastis jika dibandingkan 2022 yang jumlahnya hanya mencapai 11.100-an.
“Peningkatan paling besar antara 2021-2022. Di 2021, jumlah UMKM hanya 3.600. Melompat ke 11.100. Ini luar biasa. Peningkatan ini bisa diterjemahkan sebagai adanya peralihan. Adanya peralihan perusahaan besar yang terkena dampak Covid-19,” jelas dia.
Dwiyanto menjelaskan dengan data itu bisa disimpulkan bahwa UMKM menjadi penyelamat ekonomi dari masa krisis. Kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional mencapai lebih dari 60 persen, jenis usaha ini juga mampu mewadahi 90 persen tenaga kerja di Indonesia.
"UMKM ini betul-betul digarap secara serius oleh pemerintah karena dampaknya luar biasa terhadap perkonomian nasional,” katanya.
UMKM wajib konsisten menerapkan kualitas hasil produksi agar bisa memperoleh pembiayaan dan bertahan dengan kondisi ekonomi yang terus berubah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News