Disdik Kota Semarang Ungkap Penyebab Gaji Guru PPPK Telat Cair, Ternyata

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meluruskan informasi keterlambatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Masalah itu disebabkan karena adanya kendala administrasi.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang Miftahudin mengatakan telah mengurai persoalan keterlambatan gaji PPPK guru.
Miftahudin menyebut gaji PPPK guru yang terlambat dua bulan yakni, April dan Mei tersebut akan ditunaikan dalam waktu dekat ini sembari menyelesaikan administrasi yang sempat terkendala.
"Gaji susulan Mei kami perkirakan di 15 Mei karena mengikuti jadwal dari BPKAD. Kekurangan gaji April kami perkirakan bisa maju di minggu kedua Juni antara 10-14 Juni," kata Miftahudin, Selasa (7/5).
Dia menyebut persoalan gaji terlambat bukan karena kesengajaan. Menurutnya lebih pada administrasi yang belum dilengkapi oleh beberapa guru PPPK.
Hal itu menyebabkan data yang seharusnya diinput ke aplikasi Taspen yang akan diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang tertunda.
Termasuk adanya kendala aplikasi. Kini, solusi yang telah dilakukan kata Miftahudin yaitu, melakukan proses impor data secara manual dalam waktu enam hari kerja.
"Kami tetap menunggu proses impor data dari BPKAD sampai dengan 30 Mei 2024. Tetapi impor data oleh BPKAD di aplikasi Taspen tetap belum dapat dilakukan karena ada kendala aplikasi," katanya.
Gaji guru PPPK telat cair, Disdik Kota Semarang sebut karena kendala aplikasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News