Gaji Telat 2 Bulan, Guru PPPK di Kota Semarang Diminta Bersabar

Selasa, 07 Mei 2024 – 05:54 WIB
Gaji Telat 2 Bulan, Guru PPPK di Kota Semarang Diminta Bersabar - JPNN.com Jateng
Sebanyak 414 guru PPPK di Kota Semarang belum mendapatkan gaji selaa 2 bulan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Semarang, Jawa Tengah, belum menerima gaji selama dua bulan terakhir, yakni April dan Mei.

Informasi tersebut beredar melalui WhatApps (WA) Grup, di mana para aparatur sipil negara (ASN) itu diminta agar bersabar.

Menurut dari pesan berantai yang JPNN.com terima, keterlambatan gaji PPPK guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang diduga karena permasalahan administrasi yang belum selesai.

Seharusnya gaji masuk melalui transfer tanggal 1 setiap bulannya, tetapi baru akan masuk dua pekan setelahnya.

"Assalamualaikum. Yth Rekan-rekan seperjuangan. Berkaitan dengan informasi gaji, berkas sudah masuk di Dinas Pendidikan dan sedang tahap proses penginputan manual. Perkiraan gaji bulan Mei cair tanggal 15-16 Mei 2024. Gaji April akan cair bulan Juni tanggal 15," tulis pemberitahuan itu pada Jumat (3/5) yang dilansir JPNN.com, Selasa (7/5).

Adapun jumlah guru PPPK yang mengalami keterlambatan gaji tersebut sebanyak 414 orang. Mereka baru saja dilantik dan menerima SK dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita di Balai Kota Semarang pada 27 Maret 2024.

Dalam pesan berantai tersebut, para guru PPPK diminta bersabar. Guru PPPK yang teridentifikasi terus-menerus menagih gajinya diancam akan dikeluarkan dari WA Grup PPPK se-Kota Semarang.

"Diharapkan untuk rekan-rekan bersabar nggih (ya, red), dinas pendidikan sudah mengupayakan yang terbaik. Maaf bagi teman-teman yang di grup ini dirasa tidak nyaman silakan keluar atau tidak sesuai aturan akan kami keluarkan, mohon maaf," tulis pemberitahuan tersebut, lagi.

Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Semarang, Jawa Tengah, belum menerima gaji selama dua bulan terakhir, yakni April dan Mei
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News