Rektorat UMS Solo Buka Suara Soal Dugaan Dosen Mesum, Ada Sanksi Berat?
Hal tersebut dilakukan karena dosen telah terbukti melanggar aturan kampus sekaligus untuk menjaga kondusifitas di lingkungan kampus.
"Jadi mahasiswa tidak perlu takut karena nanti akan dialihkan ke dosen yang lain. Dan tidak akan diuji oleh dosen itu," katanya.
Terkait dengan sanksi lanjutan yang akan diterima pelaku, EM. Sutrisna menjelaskan, jika pemberian sanksi itu harus melalui mekanisme sidang komdis.
"Pihak yang diadukan kan boleh menyangkal juga. Nanti tergantung dari derajat kesalahan. Itu nanti ranahnya komite disiplin," tutupnya.
Kasus pelecehan seksual dosen UMS itu sebelumnya viral di Instagram setelah akun @dpn.ums memposting beberapa chat dengan mahasiswi yang menjadi korban. (mcr21/jpnn)
Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui komite disiplin tengah mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News