Pemkot Pekalongan Beri Pendampingan Khusus Terhadap Anak Penyuka Sesama Jenis
jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pendampingan khusus anak yang menjurus ke arah gay (penyuka sesama jenis).
"Pelaku saat ini duduk di kelas lima SD dan sudah mulai menyukai anak laki-laki (sesama jenis) dan mengajak teman lainnya dengan iming-iming diberi uang, sehingga kasus ini membutuhkan perlindungan khusus," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Puji Winarni, Selasa (9/7).
Kasus ke arah gay ini, kata dia, sudah dilakukan asesmen, tetapi belum ada tuntutan warga untuk mengeluarkan anak tersebut.
Dia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pendampingan kepada delapan korban kasus anak memerlukan perlindungan khusus (AMPK) dan sembilan kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi selama Januari 2024 hingga Juni 2024.
"Kasus ini membutuhkan perlindungan khusus. Kami sudah lakukan pemeriksaan psikologi melalui LPPAR (Lembaga Pembinaan Anak dan Remaja), kejaksaan, rumah sakit, dan pengadilan akan memonitor secara bertahap," katanya.
Dia menyebutkan delapan kasus AMPK yang terjadi seperti kekerasan seksual terhadap anak berupa tindakan asusila hingga melakukan hubungan layaknya suami istri bahkan ada pula yang menyebabkan kehamilan tetapi tidak menikah.
Kemudian, kasus penelantaran anak karena orang tuanya bekerja di luar negeri kemudian dititipkan pada saudaranya, sehingga perlu dibantu fasilitasi dengan pembuatan akte, kasus kekerasan seksual anak yang pelaku dan korbannya anak.
Dia mengatakan untuk kasus kekerasan berbasis gender sebagian besar korban didominasi oleh perempuan dan hanya ada satu laki-laki.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pendampingan khusus anak yang menjurus ke arah gay (penyuka sesama jenis).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News