Kepala BLA Semarang: Pemkab Pelopor Penguatan Moderasi Beragama

Rabu, 10 Juli 2024 – 20:00 WIB
Kepala BLA Semarang: Pemkab Pelopor Penguatan Moderasi Beragama  - JPNN.com Jateng
Kepala Balai Litbang Agama Semarang Moch. Muhaemin saat berpidato dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Beragama Bagi Pejabat di Lingkungan Kab. Pemalang, Rabu (10/7). Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, PEMALANG - Balai Litbang Agama (BLA) Semarang menggelar sosialisasi penguatan moderasi beragama yang ditujukkan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang pada Rabu (10/7).

"Kegiatan ini, yang pertama kali dilaksanakan di Pemalang, menjadikan Pemkab Pemalang sebagai pelopor penguatan moderasi beragama di lingkungan pemerintah daerah," ungkap Kepala Balai Litbang Agama Semarang Moch Muhaemin di Pendopo Pemkab Pemalang.

Muhaemin menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program penguatan moderasi dengan tema Moderasi Beragama: Menjaga Harmoni, Membangun Negeri.

"Peserta diharapkan memahami moderasi beragama sebagai gagasan penting dalam membangun harmoni masyarakat. Pemerintah daerah, sebagai pemangku kebijakan, memiliki tanggung jawab untuk mengawal masyarakat yang moderat, rukun, dan harmonis," tandas Muhaemin.

Dia menyampaikan bahwa Pemkab Pemalang merupakan pelopor dalam pelaksanaan penguatan moderasi beragama di wilayah kerja Balai Litbang Agama Semarang, yang mencakup 9 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Selain itu, dia menyatakan bahwa penguatan moderasi beragama menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024. Pada 2024 merupakan tahun terakhir dari roadmap yang disusun oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kementerian Agama RI.

“Selama lima tahun, Kementerian Agama telah berhasil menginternalisasi moderasi beragama melalui berbagai strategi penguatan yang mencakup masyarakat, pendidikan, keagamaan, media, politik, dan negara,” ujarnya.

Menjelang berakhirnya roadmap penguatan moderasi beragama, kata dia, Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2023 telah mengeluarkan pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan umat beragama untuk memperkuat moderasi beragama.

Kepala BLA Semarang Moch Muhaemin megatakan bahwa Pemkab Pemalang merupakan pelopor dalam pelaksanaan penguatan moderasi beragama.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia