Tiga Jam Diperiksa KPK, Sekda Kota Semarang: Sebagai Saksi

Kamis, 01 Agustus 2024 – 07:28 WIB
Tiga Jam Diperiksa KPK, Sekda Kota Semarang: Sebagai Saksi - JPNN.com Jateng
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin.

Iswar mengaku dia diperiksa terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Kalau saya (diperiksa KPK, red), kan, cuma sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagai saksi. Bagaimana proses penganggaran. Ya, semua normatif kalau di TAPD," katanya, Rabu (31/7).

Dia menjelaskan bahwa TAPD bertugas merencanakan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah pada setiap tahunnya.

Menurut Iswar, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengusulkan kegiatan dan anggaran yang kemudian dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

"Kami tugasnya mengkaji, meneliti tingkat ketercapaian visi misi dalam bentuk penganggaran setiap tahun dalam bentuk RKPD. Kalau sudah masuk (RKPD, red), ya sudah, selesai tugas kami di TAPD," katanya.

Setelah itu, kata Iswar, bagaimana dengan pelaksanaan kegiatan dan penganggaran kegiatan yang sudah terangkum dalam RKPD tersebut merupakan tanggung jawab dari masing-masing OPD terkait.

"Apa yang terjadi, saya kira di OPD yang bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan kegiatan. Seperti itu kemarin waktu saya diperiksa. Pertanyaan seputar tupoksi saya saja," katanya.

Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin diperiksa KPK selama tiga jam.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News