Rumpon Ditabrak Kapal Tongkang, Nelayan di Kota Semarang Rugi Ratusan Juta

"Namun, sampai saat ini belum ada titik temu kerena berdasarkan informasi dari pihak pelabuhan, perusahaan pemilik kapal tongkang hanya mau memberikan tali asih sebesar Rp 10 juta," ungkapnya.
Tali asih tersebut, kata dia, dibagi kepada pemilik 24 rumpon yang rusak dan hasilnya per rumpon hanya mendapatkan sekitar Rp 416 ribu.
Angka ini sangatlah jauh di bawah perhitungan kerugian yang dihitung nelayan.
"Para nelayan pemilik rumpon juga telah mencoba mengajukan mediasi kepada perusahaan pemilik tongkang untuk mencari solusi jalan keluar dan penyelesaian bersama terkait permasalahan ini," katanya.
Menurut Nico, perusahaan pemilik kapal tongkang dinilai tak memiliki itikad baik.
"Mereka tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," katanya.
Nico menyebutkan bahwa LBH Semarang selaku kuasa hukum dari para nelayan pemilik rumpon yang rusak tertabrak kapal tongkang mengirimkan somasi kepada perusaan itu.
"Apabilan dalam jangka waktu yang ditentukan tetap mengabaikan permintaan ini, maka LBH Semarang bersama nelayan pemilik rumpon akan melakukan upaya hukum lanjutan," katanya. (JPNN)
Sebanyak 24 rumpon milik sejumlah nelayan di Kota Semarang, Jawa Tengah rusak setelah ditabrak kapal tongkang.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News