Ombudsman Jawa Tengah Selidiki Kasus Warga Semarang yang jadi Korban Perdagangan Orang

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Warga Kota Semarang, Jawa Tengah berinisial E diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman Jawa Tengah akan melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.
"Kami akan berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia karena kasusnya di luar negeri," ujar Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida, Jumat (13/9).
Baca Juga:
Dia menyebutkan bahwa penting sekali terkait koordinasi dengan Ombudsman RI agar segera mendapatkan atensi.
"Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) yang mengurusi warga Indonesia sedang bekerja di luar negeri," ungkapnya.
Sementara itu, keluarga korban didampingi pendamping hukum LBH Semarang sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (11/9/24).
Baca Juga:
"Korban mengalami kerja paksa dan saat ini kondisinya mengkhawatirkan," ungkapnya.
Dia menyebutkan bahwa informasi yang diterimanya, korban selama bekerja di Myanmar mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disetrum.
Warga Kota Semarang, Jawa Tengah berinisial E diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News