Warga Semarang Diduga jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Keluarga Lapor ke Polda Jateng
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Salah satu warga Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial E dikabarkan menjadi korban perdagangan orang di Myanmar.
Kabar tersebut diketehaui setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mendampingi keluarga korban melaporkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPP)) tersebut ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (11/9/24).
"Korban mengalami kerja paksa dan kondisinya sangat mengkhawatirkan," ujar Tuti Wijaya, pendamping hukum korban dari LBH Semarang.
Dia menyebutkan bahwa informasi yang diterimanya, korban selama bekerja di Myanmar mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disetrum.
"Keluarga mendapatkan informasi dari korban setelah berhasil meminjam ponsel milik rekannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, korban diketahui mulai bekerja di Myanmar pada 2023, karena adanya tawaran pekerjaan sebagai karyawan gudang pabrik pengecoran di Thailand.
Adapun korban mengetahui informasi lowongan pekerjaan tersebut dari ilkan pencari kerja di Facebook.
"Namun, setelah mengikuti rangkaian mekanisme perekrutan, korban dipaksa menjadi online scammer selama 18 jam. Korban bekerja di bawah ancaman kekerasan," katanya.
Salah satu warga Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial E dikabarkan menjadi korban perdagangan orang di Myanmar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News