Warga Semarang Diduga jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Keluarga Lapor ke Polda Jateng

Tuti menyebutkan selama korban bekerja di Myanmar, keluarga sulit untuk berkomunikasi. Pasalnya, alat komunikasi serta KTP dan paspor korban dirampas.
"Ini mengakibatkan korban tak bisa melapor ke Kemenlu maupun KBRI di Myanmar, apalagi daerah tersebut merupakan wilayah konflik yang dikuasai kelompok bersenjata," ucap dia.
Tak hanya itu, kata dia, korban diawasi secara ketat oleh petugas perusahaan dengan persenjataan lengkap setiap hari.
"Dengan kondisi yang sangat serba terbatas, korban memberanikan diri untuk menyampaikan situasi tidak manusiawi yang dialami selama di Myanmar," katanya.
Dia menyebutkan video-video singkat dari korban yang tersebar di berbagai media telah menunjukkan adanya kondisi darurat yang seharusnya direspons cepat oleh Negara.
"Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya upaya serius dari negara," ucap Tuti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan pihaknya telah menerima pelaporan kasus TPPO dari penasihat hukum keluarga korban.
"Akan kami periksa dan tindaklanjuti," katanya. (JPNN)
Salah satu warga Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial E dikabarkan menjadi korban perdagangan orang di Myanmar.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News